Kamis, 30 Juni 2016

Guru dan Pengadilan

Jaman telah berubah, maka aturan dan kebiasaanpun berubah. demikian pula dengan dunia pendidikan. Pada jaman dahulu Guru leluasa memberikan hukuman kepada murid-muridnya, mulai di jewer, dicubit, ditampar, dibentak atau hukuman fisik melalui lari mengitari lapangan, serta pushup. tidak menjadi masalah. Namun kini dengan digembar-geborkannya soal Hak Azasi Manusia dan Perlindungan  Anak  Indonesia, maka sedikit saja kesalahan, bisa digiring ke dalam sel penjara.
Baru-baru ini Pengadilan Negeri Sidoarjo ramai didatangi oleh para guru yang akan memberikan dukungan pada temannya yang bernama Sambudi seorang guru Matematika di SMP Swasta Sidoarjo. Pasalnya ia di ajukan ke pengadilan oleh orang tua siswa  dikarenakan guru tersebut disangkanya telah mencubit anaknya.
Kejadiannya adalah ketika diadakannya kegiatan shalat Dhuha, ternyata anak tersebut tidak melakukannya malah nongkrong d tepi kali. kemudian oleh gurunya ditegur untuk melakukan kegiatan seperti teman-teman lainnya.


Kejadian ini ditanggapi oleh seorang Mentri anis bawesdan, Mas Anis hanya memberikan rekomendasinya kepada orang tua siswa apabila ada guru yang tidak sesuai dengan kehendak orang tuanya untuk melaporkan kepada Kepala sekolah atau ke Dinas Pendidikan.seperti diutarakannya dalam berita Tempo jumat 10 juni 2016. Dan gurupun tidak usah melaporkan siswanya jika ada perbuatan siswa menyalahi aturan."Sakitnya tuh disini bila Guru melakukan kesalahan Orang tua siswa dapat mempidanakan Guru, Sedangkan jika siswa berbuat kesalahan tidak bisa dipidanakan"
Dengan kejadian ini maka  kaum guu protes dengan membuat sajak sebagai berikut :
Jangan salahkan guru wahai para orang tua
Jangan salahkan guru wahai menteri pendidikan
Jangan salahkan guru wahai pejabat HAM

Jangan salahkan guru wahai pak presiden
Jika anak-anak kalian, menjadi anak-anak bajingan..
Jika anak-anak bangsa, menjadi anak-anak berandalan..
Jika anak-anak generasi muda,menjadi anak-anak tak beraturan..

Karena kami mendidik mereka sambil ditodong hukum pidana :
Karena tdk semua anak2 itu dididik dg lemah lembut, krn prilaku anak juga tergantung prilaku orang tua, Klo orang tuanya tidak benar, udah pasti prilakunya anaknya jadi tidak benar "Buah jatuh tidak akan jauh dari pohonnya.

Kami tau mendidik pun punya tahapan
1.Tindak dg lemah lembut 1-3X
2.Tegur dg rada keras
3.Tegur dg keras
4.Tindak dg fisik tdk dg keras
5.Tindak dg fisik yg lebih keras dg tnpa melukai
6.Panggil orang tuanya.

Mengapa cuma sekedar cukur rambut dan cubit yg sekedarnya guru masuk penjara,Tunggulah wahai orang tua kalian akan mendapat karma,anak-anak kalian akan menjadi orang yang tidak berguna di masa depan krn tlh bertindak amoral pada guru
Sekian !


Read more: http://www.beritateratas.com/2016/06/cubit-anak-tentara-guru-matematika.html#ixzz4D3M2NwSH