Semenjak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, banyak sekali kalangan yang menolak dipimpin oleh Basuki Thahaya Purnama alias Ahok dengan alasan Non Muslim. Penolakan tersebut semakin kuat, ketika Ahok mengunjungi Kepulauan seribu, ditempat itu Ahok berbicara melalui video Dalam video terkait surat tersebut, Ahok mengatakan, "... Kan bisa saja
dalam hati kecil, bapak, ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongi
(orang) dengan surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak,
ibu."
Pernyataan inilah yang menjadikan suasana hati umat muslim terusik. Seakan-akan AHok menghina Al-Qur"an.
Dalam kesempatan ini saya postingkan tulisan dari Yulian Purnama di Muslim OR.Id
Bagi anda yang akrab dengan Al Qur’an,
tentu sering mendapati ayat-ayat yang melarang kaum mu’minin menjadikan
orang kafir sebagai
auliya pada ayat yang sangat banyak. Setidaknya ada 9 ayat yang akan kita nukil di sini yang melarang menjadikan orang kafir sebagai
auliya.
Makna
auliya (أَوْلِيَاءَ) adalah
walijah (وَلِيجةُ) yang maknanya: “orang kepercayaan, yang khusus dan dekat” (lihat
Lisaanul ‘Arab).
Auliya dalam bentuk jamak dari
wali (ولي) yaitu orang yang lebih dicenderungi untuk diberikan pertolongan, rasa sayang dan dukungan (
Aysar At Tafasir, 305).
Jangan Jadikan Orang Kafir Sebagai Orang Kepercayaan Dan Pemimpin
[Ayat ke-1]
لَا يَتَّخِذِ
الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ
وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ
تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى
اللَّهِ الْمَصِيرُ
“
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi
auliya dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat
demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena
(siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan
Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada
Allah kembali (mu)” (QS. Al Imran: 28)
Ibnu Abbas
radhiallahu’anhu menjelaskan makna ayat ini: “Allah
Subhanahu Wa Ta’ala melarang kaum mu’minin untuk menjadikan orang kafir sebagai
walijah (orang
dekat, orang kepercayaan) padahal ada orang mu’min. Kecuali jika
orang-orang kafir menguasai mereka, sehingga kaum mu’minin menampakkan
kebaikan pada mereka dengan tetap menyelisihi mereka dalam masalah
agama. Inilah mengapa Allah Ta’ala berfirman: ‘
kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka‘” (
Tafsir Ath Thabari, 6825).
[Ayat ke-2]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ
أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka
adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu
mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk
golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang lalim” (QS. Al Maidah: 51)
Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini: “Allah Ta’ala melarang hamba-Nya yang beriman untuk
loyal kepada orang Yahudi dan Nasrani. Mereka itu musuh Islam dan sekutu-sekutunya. Semoga Allah memerangi mereka. Lalu Allah mengabarkan bahwa mereka itu adalah
auliya terhadap sesamanya. Kemudian Allah mengancam dan memperingatkan bagi orang mu’min yang melanggar larangan ini
Barang
siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim“” (Tafsir Ibni Katsir, 3/132).
Lalu Ibnu Katsir menukil sebuah riwayat dari Umar bin Khathab,
“Bahwasanya Umar bin Khathab memerintahkan Abu Musa Al Asy’ari bahwa
pencatatan pengeluaran dan pemasukan pemerintah dilakukan oleh satu
orang. Abu Musa memiliki seorang juru tulis yang beragama Nasrani. Abu
Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tadi. Umar bin Khathab
pun kagum dengan hasil pekerjaannya. Ia berkata: ‘Hasil kerja orang ini
bagus, bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk membacakan
laporan-laporan di depan kami?’. Abu Musa menjawab: ‘Ia tidak bisa masuk
ke tanah Haram’. Umar bertanya: ‘Kenapa? Apa karena ia junub?’. Abu
Musa menjawab: ‘bukan, karena ia seorang Nasrani’. Umar pun menegurku
dengan keras dan memukul pahaku dan berkata: ‘pecat dia!’. Umar lalu
membacakan ayat: ‘
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu);
sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang
siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim‘” (Tafsir Ibni Katsir, 3/132).
Jelas sekali bahwa ayat ini larangan menjadikan orang kafir sebagai
pemimpin atau orang yang memegang posisi-posisi strategis yang
bersangkutan dengan kepentingan kaum muslimin.
[Ayat ke-3]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا
مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ
أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi
auliya bagimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan
permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab
sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan
bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman” (QS. Al Maidah: 57)
As Sa’di menjelaskan: “Allah melarang hamba-Nya yang beriman untuk
menjadikan ahlul kitab yaitu Yahudi dan Nasrani dan juga orang kafir
lainnya sebagai
auliya yang dicintai dan yang diserahkan
loyalitas padanya. Juga larangan memaparkan kepada mereka
rahasia-rahasia kaum mu’minin juga larangan meminta tolong pada mereka
pada sebagian urusan yang bisa membahayakan kaum muslimin. Ayat ini juga
menunjukkan bahwa jika pada diri seseorang itu masih ada iman, maka
konsekuensinya ia wajib meninggalkan loyalitas kepada orang kafir. Dan
menghasung mereka untuk memerangi orang kafir” (
Tafsir As Sa’di, 236)
Jangan Loyal Kepada Orang Kafir Walaupun Ia Sanak Saudara
[Ayat ke-4]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ
اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ
فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak
dan saudara-saudaramu menjadi auliya bagimu, jika mereka lebih
mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang
menjadikan mereka auliya bagimu, maka mereka itulah orang-orang yang lalim” (QS. At Taubah: 23)
Ibnu Katsir menjelaskan: “Allah Ta’ala memerintahkan untuk secara
menjelaskan terang-terangan kepada orang kafir bahwa mereka itu kafir
walaupun mereka adalah bapak-bapak atau anak-anak dari orang mu’min.
Allah juga melarang untuk loyal kepada mereka jika mereka lebih memilih
kekafiran daripada iman. Allah juga mengancam orang yang loyal kepada
mereka” (
Tafsir Ibni Katsir, 4/121).
Jangan Berikan Rasa Sayang dan Kasihan Kepada Orang Kafir
[Ayat ke-5]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ
إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ
يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ
إِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِي
“
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku
dan musuhmu menjadi auliya yang kamu sampaikan kepada mereka
(berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya
mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka
mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah,
Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan
mencari keridaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian)” (QS. Al Mumtahanah: 1).
Para ulama ahli tafsir menjelaskan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah kisah Hathib bin Abi Baltha’ah
radhiallahu’anhu.
Beliau adalah sahabat Nabi yang ikut hijrah, beliau juga mengikuti
perang Badar, namun beliau memiliki anak-anak, sanak kerabat dan harta
di kota Mekkah yang ia tinggalkan untuk berhijrah. Ketika Nabi
Shallallahu’alaihi Wasallam diperintahkan
untuk membuka kota Mekkah dan memerangi orang Musyrikin di sana, Hathib
merasa kasihan kepada orang-orang Quraisy di Mekkah. Hathib pun
berinisiatif untuk berkomunikasi dengan kaum Quraisy secara diam-diam
melalui surat yang dikirimkan melalui seorang wanita. Hathib mengabarkan
kedatangan pasukan kaum Muslimin untuk menyerang kaum Quraisy di
Mekkah. Bukan karena Hathib berkhianat dan bukan karena ia munafik,
namun ia kasihan kepada kaum Quraisy dan berharap mereka mau dirangkul
untuk memeluk Islam daripada mereka hancur binasa. Namun para sahabat
memergoki wanita yang membawa surat dan melaporkan hal ini kepada
Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam. Lalu turunlah ayat ini
sebagai teguran untuk tidak kasihan dan tidak menaruh rasa sayang kepada
orang-orang kafir, apalagi dengan menyampaikan kepada mereka
kabar-kabar rahasia kaum Muslimin. Namun Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam menegur Hathib namun memaafkannya dan memberinya udzur (lihat
Tafsir Ibni Katsir 8/82,
Tafsir As Sa’di 7/854)
Berikut ini isi surat Hathib:
أَمَّا بَعْدُ يَا
مَعْشَرَ قُرَيْشٍ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ جَاءَكُمْ بِجَيْشٍ كَاللَّيْلِ يَسِيرُ كَالسَّيْلِ فَوَاللَّهِ
لَوْ جَاءَكُمْ وَحْدَهُ لَنَصَرَهُ اللَّهُ وَأَنْجَزَ لَهُ وَعْدَهُ
فَانْظُرُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَالسَّلَامُ
“
Amma ba’du. Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam sedang
mendatangi kalian dengan membawa pasukan yang bak gelapnya malam, yang
cepat bagaikan air bah. Demi Allah, andaikan Ia (Rasulullah) datang
seorang diri pun, Allah akan menolongnya dan memenangkannya atas
musuhnya. Maka lihatlah (kasihanilah) diri-diri kalian.
Wassalam” (
Fathul Baari, 7/520).
As Sa’di menjelaskan: “jangan jadikan musuh Allah dan musuh kalian sebagai
auliya,
yang engkau berikan rasa sayangmu kepada mereka. Maksudnya jangan
kalian terburu-buru memberikan rasa sayangmu kepada mereka ataupun
menempuh sebab-sebab yang membuat kalian sayang pada mereka. Karena rasa
sayang itu jika muncul akan diikuti oleh nushrah (kecenderungan untuk
menolong) dan muwalah (kecenderungan untuk loyal), sehingga akhirnya
seseorang pun keluar dari keimanan dan menjadi bagian dari orang-orang
kafir meninggalkan ahlul iman” (
Tafsir As Sa’di, 854).
[Ayat ke-6]
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ
كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً فَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ
أَوْلِيَاءَ حَتَّى يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا
فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَلَا تَتَّخِذُوا
مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
“
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah
menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah
kamu jadikan di antara mereka sebagai auliya bagimu, hingga mereka
berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan
bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil
seorang pun di antara mereka auliya, dan jangan (pula) menjadi penolong” (QS. An Nisa: 89)
As Sa’di menjelaskan ayat ini dengan berkata: “ini melazimkan tidak adanya kecintaan terhadap orang kafir, karena
wilayah (loyalitas) adalah cabang dari
mahabbah (kecintaan).
Ini juga melazimkan kita untuk membenci dan memusuhi mereka. Karena
larangan terhadap sesuatu berarti perintah untuk melakukan kebalikannya.
Dan perlakukan tidak berlaku jika mereka ikut hijrah. Jika mereka ikut
hijrah, maka mereka diperlakukan sebagaimana kaum muslimin. Sebagaimana
Nabi
Shallallahu’alaihi Wasallam memperlakukan orang-orang yang
ikut hijrah bersama beliau sebagaimana perlakuan beliau terhadap orang
Islam. Baik mereka yang benar-benar mu’min lahir batin, maupun yang
hanya menampakan keimanan secara zhahir. Dan jika mereka berpaling atau
tidak mau berhijrah, ‘
tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya‘, maksudnya kapan pun dan dimana pun kau menemui mereka”. (
Tafsir As Sa’di, 1/191).
Namun As Sa’di menjelaskan 3 jenis orang kafir yang dikecualikan
sehingga tidak diperangi berdasarkan ayat selanjutnya (namun tidak kita
bahas panjang lebar di sini), mereka adalah:
- Orang-orang kafir yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum,
yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian damai untuk tidak
saling memerangi
- Orang-orang kafir yang tidak ingin untuk memerangi kaum Muslimin dan
juga tidak memerangi kaumnya, ia memilih untuk tidak memerangi kaum
Muslimin maupun kaum kafirin.
- Orang-orang munafik yang menampakkan keimanan karena takut diperangi oleh kaum Muslimin (Tafsir As Sa’di, 191).
Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya, Sifat Orang Munafik
[Ayat ke-7]
بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ
بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ
أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ
الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا
“
Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan
mendapat siksaan yang pedih (yaitu) orang-orang yang mengambil
orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan
orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir
itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah” (QS. An Nisa: 139)
Ibnu Katsir berkata: “Lalu Allah Ta’ala menyemat sebuah sifat kepada
orang-orang munafik yaitu lebih memilih menjadikan orang kafir sebagai
auliyaa daripada orang mu’min. Artinya, pada hakikat orang-orang munafik
itu pro terhadap orang kafir, mereka diam-diam loyal dan cinta kepada
orang kafir. Ketika tidak ada orang mu’min, orang munafik berkata kepada
orang kafir: ‘Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah
main-main’. Yaitu ketika orang munafik menampakkan seolah
setuju terhadap orang mu’min. Maka Allah pun membantah sikap mereka
terhadap orang kafir yang demikian itu dalam firman-Nya: ‘
Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir?‘.
Lalu Allah Ta’ala mengabarkan bahwa sesungguhnya izzah (kekuatan) itu
semuanya milik Allah semata, tidak ada yang bersekutu dengan-Nya, dan
juga milik orang-orang yang Allah takdir kepadanya untuk memiliki
kekuatan” (
Tafsir Ibni Katsir, 2/435)
Siksaan Pedih Karena Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya
[Ayat ke-8]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ
الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ
سُلْطَانًا مُبِينًا
“
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin.
Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk
menyiksamu)?” (QS. An Nisa: 144)
Ibnu Katsir menjelaskan: “Allah
Ta’ala melarang hamba-Nya dari kaum mu’minin untuk menjadikan orang-orang kafir sebagai
auliya
padahal ada orang mu’min. Maksudnya Allah melarang kaum mu’minin
bersahabat dan berteman dekat serta menyimpan rasa cinta kepada mereka.
Juga melarang mengungkapkan keadaan-keadaan kaum mu’minin yang tidak
mereka ketahui. Sebagaimana firman Allah Ta’ala berfirman: ‘
Janganlah
orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan
meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya
lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara
diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan
kamu terhadap diri (siksa) Nya‘ (QS. Al Imran: 28). Maksudnya Allah
memperingatkan kalian terhadap siksaan-Nya bagi orang yang melanggar
larangan ini. Oleh karena itu Ia berfirman: ‘
Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?‘. Maksudnya perbuatan tersebut akan menjadi
hujjah (alasan) untuk menjatuhkan hukuman atas kalian” (
Tafsir Ibni Katsir, 2/441).
Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya, Dipertanyakan Imannya
[Ayat ke-9]
وَلَوْ كَانُوا
يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا
اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
“
Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan
kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan
mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi
kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik” (QS. Al Maidah: 81)
Ath Thahawi menjelaskan makna ayat ini: “Andaikan sebagian orang dari
Bani Israil yang loyal terhadap orang kafir itu mereka benar-benar
mengimani Allah dan mentauhidkan-Nya, juga benar-benar mengimani
Nabi-Nya
Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai Rasul yang diutus oleh Allah, serta lebih
mempercayai
apa yang ia bawa dari Allah daripada petunjuk yang lain, maka mereka
tidak akan menjadikan orang-orang kafir sebagai teman dekat dan penolong
padahal ada orang-orang Mu’min. Namun dasarnya mereka itu adalah
orang-orang yang gemar membangkang perintah Allah menujuk maksiat, serta
gemar menganggap halal apa yang Allah haramkan dengan lisan dan
perbuatan mereka” (
Tafsir Ath Thabari, 10/498).
Imam Mujahid menafsirkan bahwa yang dimaksud oleh ayat ini adalah kaum munafik (
Tafsir Ath Thabari, 10/498).
Semoga bermanfaat.
Wabillahit taufiq.
—
Penulis: Yulian Purnama
Artikel
Muslim.Or.Id